Sepekan, Polres Kutai Kartanegara Ringkus 10 Pengedar Narkoba

Abriandi
Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya didampingi Kasatresnarkoba AKP Suyoko dalam rilis kasus penangkapan pengedar narkoba. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Polres Kutai Kartanegara meringkus 10 pelaku peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Operasi ini sebagai bentuk dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya mengungkapkan, para pelaku ditangkap di tujuh wilayah berbeda yang ada di Kukar. Para tersangka yang diamankan masing-masing LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P. 

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat," ungkap Kompol M Aldy dalam keterangannya dikutip Minggu (10/11/2024).

Selain menangkap 10 orang tersangka, Polres Kukar juga menyita barang bukti berupa 162,35 gram sabu-sabu; 643 butir obat keras jenis pil Double L. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 13,9 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Wakapolres menambahkan, upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan Dia pun Pun mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan 10 pelaku peredaran narkoba, selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI, dalam sepekan terakhir. Total ada 8 kasus yang berhasil diungkap.

Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suyoko saat press release, pada Jumat (8/11/2024).

10 pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P. Yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.

“Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol M Aldy.

Total 162,35 gram sabu-sabu, 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar dan jajaran. Turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp 13,9 juta. Yang diduga merupakan hasil penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.

Upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan oleh Polres Kukar beserta Polsek. Dia pun mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan turut melaporkan jika ada yang mencurigakan. Tidak hanya kasus narkoba namun juga kejahatan lainnya," pungkasnya.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network