JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat diragukan bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022 meski keduanya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi mengucap sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, Kamis (171/11/2022) siang. Setelah itu, keduanya langsung mengurus KTP ke Disdukcapil dan paspor di Kantor Imigrasi.
Ini sekaligus mengakhiri proses panjang yang diinisiasi PSSI agar keduanya bisa membela timnas Indonesia. Kedatangan Sandy dan Jordi akan menambah kekuatan tim Garuda agar bisa bersaing di level regional dan internasional.
Hanya saja, meski sudah berstatus WNI, namun keduanya tidak bisa serta merta membela timnas Indonesia. Rupanya, pergantian kewarganegaraan secara hukum tidak mempengaruhi status keduanya di FIFA.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait