SAMBOJA, iNewsKutai.id - Seorang pemuda asal Samboja, Kutai Kartanegara berinisia ZD (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, dia diketahui menikam pengendara di Jalan Balikpapan Handil 11, Sei Seluang, Kamis (17/11/2022).
Pelaku menikam seorang pengguna jalan bernama Sukamto lantaran tidak terima ditegur karena memicu kemacetan lalu lintas. Korban ditusuk menggunakan pisau karimbit.
"Korban mengalami luka di kepala setelah ditikam oleh korban menggunakan pisau karimbit. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban karena membuat macet jalanan,"jelas Kapolsek Samboja AKP Yusuf dikutip dari laman Polres Kukar, Sabtu (19/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum kejadian, ZD yang diketahui dalam kondisi mabuk sedang melintas di tempat kejadian. Namun, pelaku kemudian terjatuh dan mengambil kunci kendaraan.
Korban bersama pengendara lain mencoba membujuk pelaku agar menyerahkan kunci kendaraan. "Tapi pelaku yang sedang mabuk ini justru emosi dan kemudian melakukan penikaman terhadap korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Samboja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZD dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait