SAMARINDA, iNewsKutai.id - Nasib nahas dialami Suryadi (49), seorang pejual obat di Kota Samarinda. Pria paruh baya itu meregang nyawa setelah ditikam seorang pemuda RG (22) menggunakan sangkur, Sabtu (03/12/2022).
Korban ditikam di kediamannya di Jalan Teluk Bayur sekitar pukul 16.00 WITA. Penikaman diduga dilakukan karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
"Pelaku diduga tersinggung dengan perkataan korban sehingga tega menghabisi korban. Tapi masih terus didalami kemungkinan adanya motif lain," jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Bambang Suheri dikutip Minggu (04/12/2022).
Bambang menjelaskan, korban Suryadi sempat dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di perut.
Polsek Sungai Pinang yang mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polresta Samarinda. Petugas kemudian bergerak cepat memburu pelaku dan berhasi diamankan sekitar 1 jam kemudian.
"Tersangka ditangkap di Jalan Teluk Kedondong saat berusaha melarikan diri. Dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur,” Terang Ipda Bambang.
RG kemudian digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait