JAKARTA, iNewsKutai.id - Empat partai politik pendatang baru ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024. Parpol baru tersebut yakni Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Sementara parpol besutan tokoh reformasi Amien Rais yakni Partai Ummat dipastikan tidak lolos menjadi peserta pemilu. Partai baru ini akan bersaing dengan 13 parpol yang sudah lebih dulu bertarung pada pemilu sebelumnya.
Parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 telah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Penepatan parpol peserta pemilu 2024 dilakukan KPU dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat pemilu 2024," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno, Rabu (14/12/2022).
17 parpol peserta pemilu merupakan hasil seleksi dari 24 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait