BONTANG, iNewsKutai.id - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) mendominasi kasus kejahatan di Polres Bontang sepanjang 2022. Dalam satu tahun terakhir, polisi berhasil mengungkap 85 kasus.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, dari 206 kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2022, penyalahgunaan narkoba masih dominan. Dari 85 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 114 orang tersangka baik pengedar, bandar maupun pengguna berhasil diringkus.
"Narkoba memang menjadi kasus yang paling menonjol di Kota Bontang ini karena jumlahnya sangat signifikan dibanding kasus-kasus lain," jelasnya dalam press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Jumlah kasus narkoba ini sangat signifikan dibanding perkara lain seperti pencurian pemberatan yang hanya 34 kasus, curanmor 32 kasus dan perlindungan anak 29 kasus.
Menurut Kapolres, secara umum, jumlah kasus kejahatan sepanjang 2022 mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 231 kasus. Namun, untuk penyelesaian perkara baru sekitar 52,81% atau turun dibanding 2021 yang mencapai 99%.
Sementara untuk data laLaka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang 2022 menunjukkan kenaikan dibanding tahun lalu. Jika 2021 lalu hanya 39 kasus, tahun ini jumlahnyaa meningkat menjadi 49 kasus.
"Sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat laka lantas dan 14 luka berat. Seluruhnya mengalami kenaikan dibanding tahun lalu," ujar AKBP Yusep.
kasus. sedangkan luka ringan mengalami penurunan dari 32 menjadi 30 kasus,” ungkap Kapolres.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait