Bawa 19 Paket Sabu dalam Botol Air Mineral, Pemuda di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Abriandi
Polres Kutai Kartanegara menangkap basah pengedar narkoba di Loa Janan dengan barang bukti 19 paket sabu. (Foto: SindoNews)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Berakhir sudah sepak terjang SO (31) mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Loa Janan. Dia tertangkap basah membawa 19 paket sabu di KM 29 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. 

Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, SO disergap petugas pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA. Berawal dari informasi masyarakat, polisi melakukan pengintaian lokasi di mana pelaku kerap melakukan transaksi.

"Pelaku ditangkap di KM 29 Batuah yang menjadi lokasi pelaku kerap melakukan transaksi narkoba," jelas AKP Aksaruddin dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di botol air mineral yang disimpan di kantong celana pelaku. Polisi juga menemukan 1 paket sabu di kotak rokok yang berada di dalam kantong baju pelaku.

"Kemudian 17 bungkus disembunyikan pelaku di dalam dashboard motor yang digunakan oleh pelaku. Total dari 19 paket dengan berat 6,23 gram,"ujarnya.

Pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network