BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Perempuan berinisial N ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pelarian 11 tahanan Polresta Balikpapan, Sabtu (31/12/2023) lalu. Dia diduga membantu memasok gergaji besi untuk suaminya yang ditahan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, N sudah ditahan sejak pekan lalu. Istri dari salah satu tahanan yakni BM itu ditangkap bersama suaminya dan seorang tahanan lainnya yakni DL di Kutai Timur.
"N sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu suaminya dan tahanan lain melarikan diri," jelasnya, Jumat (6/1/2023).
Kombes Thirdy menjelaskan, N juga membantu suaminya melarikan diri setelah berhasil menjebol tahanan. Keduanya berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap saat beristirahat di sebuah musala.
Dia menambahkan, polisi masih mendalami modus yang digunakan N sehingga bisa menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Termasuk kapan barang terlarang di sel itu dimasukkan.
Sejauh ini, polisi baru berhasil menangkap delapan tahanan. Satu orang di antaranya yakni A (33) menyerahkan diri Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA ke Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara.
"Tahanan ini berjalan kaki dalam pelariannya ke Muara Badak. Jalan kaki melewati pesisir. Tapi karena kelelahan, akhirnya menyerah," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di kaltim.inews.id dengan judul : Pasok Gergaji Bantu Suami Kabur dari Sel, Perempuan di Balikpapan Jadi Tersangka)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait