SURABAYA, iNewsKutai.id - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng. Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR diduga menggelar pesta seks berbagi istri.
Dia mengajak rekannya melakukan threesome atau hubungan seks bertiga dengan istrinya, MH. Aiptu AR diduga memaksa istrinya untuk melayani hubungan seks tidak normal itu bersama rekannya
Perilaku seks menyimpang itu terungkap setelah sang istri melapor ke Propam Polda Jawa Timur. Dia mengadukan suaminya Aiptu AR atas dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan yakni H dan MHD. Oknum polisi H diduga menjadi partner seks Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD atas dugaan pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan perilaku seks menyimpang oknum perwira di Polres Pamekasan. Saat ini, terlapor sudah ditangkap Propam.
"Betula ada pengaduan masyarakat berupa tindakan asusila. Terlapor sudah diamankan Bid Propam Polda Jatim," katanya, Jumat (6/1/2023).
Dirmanto menjelaskan, Bid Propam Polda Jatim masih terus melakukan penelitian terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar oleh terlapor. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
(Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Bejat, Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait