KOLAKA UTARA, iNewsKutai.id - Warga Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara digegerkan dengan dugaan perselingkuhan oknum polisi dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) berstatus istri orang berinisial KM.
Oknum anggota Polres Kolut berinisial Aipda E digerebek sedang meniduri KM di dalam mobil pada Kamis (31/10/2024) dini hari. Ironisnya, mobil yang menjadi tempat mesum itu diparkir tepat disamping pos SPKT Polres Kolut.
Detik-detik penggerebekan oleh belasan anggota keluarga dari IRT itu terekam video amatir dan viral di media sosial. Namun, Aipda E yang berstatus sebagai Kanit Dalmas Polres Kolut berhasil melarikan diri meski dikepung warga.
Kapolres Kolut AKBP Arif Irawan menyatakan pihaknya telah memerintahkan Provos dan personel lainnya memburu Aipda E sampai tertangkap. Dia memastikan anggota yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan berlaku. Terutama pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat," tegas Arif, Sabtu (9/11/2024).
Dia menambahkan, Polres Kolut terus berkordinasi dengan Polda Sultra dalam penanganan kasus dan pencarian Aipda E. Gelar perkara telah dilakukan diinternal Polri sehingga semua bagian bisa memahami tugas masing-masing.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, status pernikahan perempuan KM dan suaminya A sah secara agama. Namun, keduanya belum mengantongi buku nikah atau tercatat di KUA.
Meski demikian, pihaknya tetap memburu Aipda E untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Aipda E memarkir mobil Ayla berpelat nomor DT 1346 BJ di samping ruang SPKT Mapolres Kolut pukul 23.00 WITA.
Sementara suami KM yakni A dan anaknya NAA tiba di halaman Polres Kolut pada pukul Kamis (31/11/2024) dinihari dan langsung mendekati mobil.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait