JAKARTA, iNewsKutai.id - Pilot asal Papua Anton Gobey yang tertangkap kepolisian Filipina membawa 10 pucuk senapan serbu M4 dan 2 senjata laras pendek enggan menjalani hukuman di Indonesia.
Anton yang memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua itu aka menjalani proses hukum di Filipina. Berkas perkaranya bersama dua orang warga lokal sudah diserahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani.
""Dia siap menjalani hukuman di Filipina karena akan menyelundupkan senjata ke Papua," jelas jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (13/1/2/2023).
Irjen Dedy mengatakan, di hadapan tim Polri di Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina, AG juga meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan.
Dari pengakuannya, senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada penawar harga tertinggi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait