MANILA, iNewsKutai.id - Situasi politik di Filipina memanas menyusul perseteruan Presiden Ferdinand Marcos Jr dengan sekutu politiknya, Rodrigo Duterte. Penyebabnya, Marcos Jr diduga berniat melakukan amandemen konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan.
Duterte dalam pidatonya pada hari Minggu lalu memperingatkan Marcos Jr agar tidak melakukan amandeman apa pun terhadap konstitusi. Mantan presiden yang dikenal kejam itu mengancam Marcos Jr bisa digulingkan seperti ayahnya.
Mendiang diktator Ferdinand Marcos Sr yang memerintah Filipina selama lebih dari dua dekade digulingkan oleh Revolusi Kekuatan Rakyat atau People Power Revolution yang damai pada Februari 1986.
Konstitusi tahun 1987 itu mulai berlaku setahun setelah Marcos Sr digulingkan. Konstitusi menyatakan presiden hanya dapat menjabat satu kali masa jabatan enam tahun untuk mencegah timbulnya kediktatoran.
Akan tetapi, Marcos Jr mendukung perubahan konstitusi untuk memungkinkan promosi investasi asing. Namun, Duterte mengeklaim sekutunya itu menyuap pejabat lokal untuk menghapus aturan batasan masa jabatan.
Duterte juga berulang kali menuduh Marcos Jr menggunakan narkoba.
"Marcos sedang mabuk saat itu. Sekarang dia presiden, dia masih mabuk. Kita punya presiden yang kecanduan narkoba! Bajingan itu!" katanya dilansir situs berita Rappler.
Duterte yang gagal mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun 2022, selalu memiliki hubungan panas dengan Marcos Jr. Dia menudingnya sebagai anak manja dan pemimpin yang lemah.
Ada spekulasi putra Duterte, Sara Duterte yang kini menjabat sebagai wapres akan ikut serta dalam pemilihan presiden tahun 2028. Hal ini menempatkan kedua keluarga tersebut pada jalur perpecahan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait