12 Perempuan Indonesia Disekap di Uni Emirat Arab, Diduga Korban Perdagangan Manusia

Widya Michella
12 perempuan WNI disekap di Abu Dhabi. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Hor Al Anz, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 20 Januari 2023 lalu. Seluruh WNI yang merupakan perempuan diduga korban tindak pidana perdagangan orang.

Momen dramatis penyelamatan 12 WNI tersebut viral di media sosial. Dalam video, sejumlah perempuan berada di atap sebuah rumah dan beberapa orang lainnya di bawah berusaha menyelamatkan mereka. 

Para perempuan itu berteriak berusaha turun, namun orang di bawah berteriak agar mereka tidak melompat. Kemudian salah seorang yang berada di atap meraih tangga dan menurunkannya untuk digunakan. 

Para wanita itu akhirnya dapat diselamatkan. Dalam video tersebut, mereka mengaku jika dijual oleh sesama perempuan WNI.

"Tragedi malam ini 20 Januari 2023 di HorAl Anz, we are here to save our people. Saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang disekap dan dijual oleh sesama perempuan Indonesia juga benama T," bunyi keterangan dalam video yang diunggah akun TikTok @sabrinaerita.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network