12 Perempuan Indonesia Disekap di Uni Emirat Arab, Diduga Korban Perdagangan Manusia

Widya Michella
12 perempuan WNI disekap di Abu Dhabi. (foto: ilustrasi/ist)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan 12 WNI disekap di Hor Al Anz, Dubai, beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kemlu melalui KJRI Dubai tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan para WNI itu.  

"Benar terjadi penyekapan WNI di Dubai. KJRI Dubai telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan dan melindungi para WNI," kata Judha, Selasa (24/1/2023).

Dia mengatakan hingga kini KJRI Dubai tengah melakukan pendalaman atas kasus penyekapan itu. KJRI Dubai akan melakukan wawancara terhadap WNI yang disekap melalui screening form TPPO. 

"KJRI saat ini sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini termasuk akan mewawancara para WNI menggunakan screening form TPPO. KJRI juga menyiapkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang memerlukan," pungkasnya. 

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kemlu Konfirmasi 12 WNI Disekap di Dubai: Berhasil Diselamatkan)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network