SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan Quick Response Layanan Polisi 110 di BigMall Samarinda, Selasa (21/12/2021). Layanan ini terintegrasi dan bisa diakses dengan aplikasi Telabang Mandau dan Pesut Mahakam.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, melalui layanan call center 110 yang saat ini telah berjalan, Polri siap melayani masyarakat 24 jam. Sebanyak 130 personel yang ditempatkan di 11 titik di Kota Tepian siap siaga merespons laporan masyarakat.
Herry mengatakan, layanan yang untuk sementara berjalan di area Samarinda itu bisa diakses melalui aplikasi smartphone. Aplikasi ini juga terhubungan dengan 44 titik kamera pengawas di seluruh Kota Tepian.
“Pakai aplikasi ini bisa langsung meminta layanan cepat Polri dan ini juga didukung akan didukung oleh Walikota Samarinda, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait,” sambungnya.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.
“Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kami pun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal,” tandasnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman aplikasi ini untuk mengimplemantasikan pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Melalui aplikasi ini pula masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang dialami, kemudian akan diteruskan ke call center kami 110, yang wilayahnya terdekat," sambungnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait