Menyamar Sebagai Polisi, Pelaku Curanmor Nekat Minta STNK ke Korbannya

Abriandi
Pelaku curanmor menyamar sebagai polisi dan meminta STNK kepada korbannya. (foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Balikpapan ini terbilang nekat. Tersangka berinisial SH (33) menyamar sebagai polisi dan mendatangi rumah korbannya meminta STNK.

Pelaku diketahui beraksi pada April 2022 lalu dan menggasak satu unit sepeda motor matik. Setelah hampir satu tahun diburu polisi, SH akhirya berhasil diringkus beserta barang bukti motor curiannya. 

Ps Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Sukaca Bayu Sakti mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku masih sempat berusaha mengelabui petugas. SH mengaku jika kendaraan tersebut dibeli dari F yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Balikpapan.

"Dia mencoba mengelabui petugas dengan mengaku mendapatkan motor dari DPO berinisial F. Padahal, mereka beraksi bersama,"jelasnya dikutip dari laman Polresta Balikpapan, Senin (13/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan kemudian terungkap jika pelaku dan F sempat mendatangi rumah korbannya satu bulan kemudian. Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan meminta STNK. Bahkan, keduanya mengiming-imingi korbannya uang tunai Rp250 ribu agar bersedia menyerahkan STNK.

F yang saat ini dalam pengejaran petugas, berperan sebagai polisi sementara SH menunggu di teras rumah.

"Mereka ingin melengkapi surat-surat kendaraan hasil curian itu. Menyamar sebagau polisi, pakai masker TNI-Polri meminta STNK tapi korban juga tidak percaya begitu saja," ungkap Bayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini sudah ditahan di Rutan Polresta Balikpapan. Dia dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network