get app
inews
Aa Read Next : Daftar ke KPU, Edi Damansyah-Rendi Solihin Target Menang Besar di Pilkada Kukar

Iri Tak Punya Kendaraan, Pria Paruh Baya di Samboja Gasak Motor Teman

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:50 WIB
header img
DWP warga Samboja, Kutai Kartanegara nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri di Kelurahan Sungai Merdeka. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Entah apa yang terlintas di kepala DWP (49) warga Samboja, Kutai Kartanegara. Dia nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri di Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja Barat, pada Sabtu (8/6/2024) dinihari lalu.

Pria paruh baya itu menggondol motor yang diparkir di teras rumah korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang mengetahui tempat penyimpanan kunci motor.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo mengungkapkan, pencurian itu diketahui setelah tetangga korban curiga lantaran sepeda motor yang diparkir di teras raib dari tempatnya.

"Korban diberitahu rekannya kalau sepeda motornya sudah tidak ada di teras. Setelah dicek, ternyata betul dan kunci kontak juga hilang dari tempat di mana korban biasa menyimpannya," ungkap Iptu Sutomo, Rabu (12/6/2024).

Korban kemudian mencari dua rekannya termasuk pelaku DWP. Sayangnya, hanya satu orang yang berhasil ditemui dan mengaku tidak mengetahui perihal sepeda motor tersebut.

"Sementara DWP menghilang dan korban curiga dia yang mengambil sepeda motor miliknya sehingga akhirnya melapor ke polisi," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Samboja kemudian memburu pelaku yang diketahui kabur ke Marangkayu. Bekerja sama dengan Polsek Marangkayu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH milik korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor temannya sendiri. Pelaku mengaku mengetahui tempat korban menyimpan kunci kontak.

Agar tidak ketahuan, pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan raya. Setelah merasa aman, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor ke Marangkayu. 

"Pelaku tidak punya sepeda motor jadi dia nekat mencuri motor temannya untuk dipakai sendiri," pungkasnya.

Saat ini, DWP beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Samboja guna dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut