Tegas, Panglima TNI Laksamana Yudo Tolak Tawaran Bantuan Selandia Baru Bebaskan Pilot Susi Air

Riana Rizkia/Abriandi
TNI menolak tawaran Selandia Baru untuk membantu pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menolak tawaran bantuan Selandia Baru untuk ikut dalam pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penolakan itu lantaran pasukan TNI/Polri yang tengah memburu KKB kelompok Egianus Kogoya masih mampu menangani penyanderaan tersebut tanpa bantuan negara asing.

"(Pemerintah Selandia Baru) tetap menyerahkan dan mempercayakan pada kita (untuk pembebasan pilot). Mereka menawarkan bantuan tapi saya tegaskan Indonesia masih mampu menyelesaikan," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur dikutip dari Okezone.com, Rabu (8/3/2023).

Sekadar diketahui, Kapten Philips Mark Marthens yang berkewarganegaraan Selandia Baru sudah genap satu bulan dsandera KKB. Pilot maskapai Susi Air itu sebelumnya ditangkap setelah pesawatnya dibakar.

"Mereka berharap supaya tidak terjadi sesuatu terhadap pilotnya. Mereka ingin warga negaranya yang kebetulan adalah pilot yang disandera selamat," ujarnya.

Yudo pun memastikan jika pemerintah Selandia Baru menerima keputusan TNI yang tak menerima bantuan. 

"Tentunya apa yang ditawarkan sama ya tadi diplomasi dan apa saja tadi itu, saya kira itu juga kemarin menghadap saya dan saya sampaikan bahwa kita sudah melaksanakan pencarian itu" ujarnya.

Terkait pencarian pilot Susi Air, Laksamana Yudo Margono mengatakan jika TNI memperluas wilayah pencarian. Hingga saat ini, kata Yudo, para pelaku penyanderaan terus berpindah-pindah bersama dengan Kapten Philips. Hal tersebut juga menjadi kendala dalam proses penyelamatan.

"Personel sudah kita tempatkan khususnya di daerah-daerah rawan yang diduga itu tadi. Kan kita enggak bisa menentukan posisi tepatnya karena terus berpindah," ujarnya.

Yudo mengatakan, KKB kerap menyatu dengan masyarakat. Sehingga, pihaknya harus berhati-hati dalam melakukan tindakan, terutama dalam membedakan masyarakat sipil dan anggota KKB.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network