TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pemkab Kutai Kartanegara mewacanakan mengembalikan tunjangan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bentuk semula yakni beras. Selama ini, tunjangan tersebut dikonversi dalam bentuk uang.
Wacana tersebut dilontarkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat melakukan panen raya padi varietas Mentik Susu Wangi di Desa Sari Nadi Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (12/3/2023).
Edi menjelaskan, wacana tunjangan beras itu sedang didiskusikan dengan seluruh OPD yang ada di Pemkab Kukar. Menurutnya, saat dirinya masih menjadi PNS, kebijakan pemberian tunjangan beras diterima dalam bentuk sebenarnya.
Namun, seiring waktu, terjadi perubahan kebijakan dan tunjangan beras kemudian dikonversi dalam bentuk uang.
“Ini yang ingin kita kembalikan lagi, jadi nanti kita beli beras dari petani, karena Kukar punya potensi besar diproduksi beras, dan juga sebagai pendorong bagi petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya,” jelasnya dikutip dari laman Pemkab Kukar, Selasa (14/3/2023).
Untuk penyaluran tunjangan beras, Pemkab akan membentuk koperasi pegawai yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Logistik (Bulog). Nantinya, koperasi tersebut yang akan mengelola penyediaan dan penyaluran tunjangan beras.
"Pembentukan koperasi dan kerja sama dengan Bulog ini yang sedang kita intensifkan diskusinya sebelum diterapkan di lapangan," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait