Polisi Gelar Razia Jelang Ramadan, Puluhan Botol Minuman Keras Disita

Abriandi
Polres Bontang menggelar razia minuman keras jelang Ramadan. (foto: ilustrasi/ist)

BONTANG, iNewsKutai.id – Sat Samapta Polres Bontang menggelar razia minuman keras ke sejumlah lokasi di Kota Bontang, Senin (13/3/2023) malam. Razia tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyatakan, razia tersebut digelar untuk mencegah tindak kriminal yang mayoritas dipicu miras sekaligus memastikan kondusivitas Kota Bontang tetap terjaga menjelang bulan suci Ramadan.

Razia pertama dilakukan di sebuah toko di Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga botol bir dan menangkap satu tersangka penjual miras berinisial SU.

Setelah itu, tim bergerak ke Gunung Telihan Bontang Barat dan kembali menangkap seorang penjual miras berinisial SN. Temuan serupa juga didapati dalam razia di Jalan Brigjen Katamso di mana polisi menyita tiga kaleng bir dari pria berinisial HA.

Lokasi keempat di sebuah warung JH di Jalan KS Tubun, Bontang Utara. Tiga botol bir pun disita dari warung tersebut. Terakhir, menyisir THM Pantai Harapan, Berbas Pantai. Tiga botol bir diamankan, satu orang berinisial Aa juga ditetapkan tersangka.

"Total ada lima tersangka yang berhasil ditangkap dalam razia ini dan puluhan botol miras disita," jelas AKBP Yusep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Mereka terancam denda maksimal Rp5 juta.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network