TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Sipropam Polres Berau menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran polisi nakal yang memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa dilengkapi surat perintah tugas.
Razia ini digelar Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 00.50 WITA di wilayah Kota Tanjung Redeb dan Kecamatan Sambaliung. Razia dipimpin langsung Kasipropam Polres Berau, AKP H Simalango dengan melibatkan 12 personel.
Razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di enam THM yang menjadi titik sasaran.
"Tujuan utama dari Gaktibplin ini adalah memastikan tidak ada personel Polri yang berada di THM tanpa tugas resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan disiplin anggota Polres Berau," ungkap AKP Simalango.
Setelah pemeriksaan di seluruh THM yang ditargetkan, tidak ditemukan adanya anggota Polres Berau yang berada di dalam THM. Kasipropam Polres Berau mengapresiasi kepatuhan anggotanya terhadap aturan disiplin yang berlaku.
"Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara berkala untuk memastikan integritas dan profesionalisme seluruh personel Polres Berau tetap terjaga,"pungkasnya.
Editor : Abriandi