get app
inews
Aa Read Next : Peringatan Hari Bhayangkara, Polres Berau Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 23.795 Botol Miras

Desersi Tiga Bulan, Anggota Polres Berau Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:26 WIB
header img
Aipda Yugig Sukisno, personel Polres Berau itu dipecat tidak hormat lantaran desersi lebih dari tiga bulan. (foto: ist/polres berau)

BERAU, iNewsKutai.id - Tamat sudah karir Aipda Yugig Sukisno sebagai anggota Polri. Personel Polres Berau itu dipecat tidak hormat lantaran desersi lebih dari tiga bulan.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aipda Yugig Sukisno digelar di halaman Mapolres Berau, Senin (22/7'2024). Upcara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo.

Dalam pengarahannya, AKBP Steyven menegaskan jika PTDH dilakukan untuk memberikan kepastian jika anggota yang melanggar sudah bukan bagian dari Polri dan kembali menjadi warga sipil.

PTDH ini juga menjadi pelajaran untuk personel lainnya agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.

"PTDH ini merupakan sanksi hukuman dalam pembinaan personel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana," tegasnya. 

Informasi yang dihimpun, Aipda Yugig Sukisno diketahui mangkir dari tugas dalam tiga bulan terakhir. Dia diketahui sudah tidak bertugas tanpa pemberitahuan sehingga akhirnya dijatuhi sanksi.

Yugig Sukisno sendiri tidak hadir dalam upacara tersebut sehingga PTDH dilakukan secara simbolis. Foto Yugig yang mengenakan seragam Polri dicoret dengan spidol merah.

Kapolres menambahkan, personel yang berprestasi diberikan penghargaan. Sementara yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman.

"Jadi jelas ada bedanya. Antara pesonel yang baik, disiplin, rajin dan berprestasi dengan personel yang cenderung malas-malasan, bermasalah dan melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut