BALIKPAPAN, iNews.id - Kota Balikpapan meraih predikat terbaik dalam Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kategori Pemerintah Kota oleh Ombudsman RI.
Balikpapan menempati peringkat pertama dengan nilai nyaris sempurna yakni 99,25. Kota Minyak berhasil menungguli 97 kota lainnya dari seluruh Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud Rabu (29/12/2021) di Hotel Sahid Jaya Jakarta.
Rahmad Mas'ud menyatakan, penilaian ini jadi motivasi pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih baik lagi. Menurut dia, pelayanan publik jadi salah satu indikasi dan tolak ukur pelayanan. Sehingga Kota Balikpapan bisa menjadi yang terbaik dari total 98 Kota.
Skor yang diperoleh Kota Balikpapan, lanjut dia, juga menjadi yang tertinggi diantara kabupaten dan kota.
"Hampir sempurna, semoga tetap bisa kita pertahankan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras dan memberikan inovasi pelayanan. Semoga kedepannya jadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan, penilaian kepatuhan pelayanan publik yang jadi dasar pemberian penghargaan ini, merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
"Maka harus kita pandang bahwa penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik pembangunan nasional," ungkapnya.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 2013, yang secara bertahap dilaksanakan dan diperbaiki metode dan pendekatannya. Tujuannya adalah untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait