Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Abriandi
Polresta Samarinda menyita ratusan botol miras dari sebuah toko sembako di Kadrie Oening. (foto:ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda menggerebek gudang minuman keras berkedok sebuah toko sembako di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (26/3/2023) malam lalu.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi aktivitas penjualan miras tanpa izin dan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1444 H. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pemilik warung tidak dapat berkelit setelah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan miras. Total barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut sebanyak 288 botol berbagai merk. 

“Ratusan botol miras itu kami sita dari sebuah warung di Kadrie Oening dalam operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan. Semua barang bukti disita dan pemilknya mendapat tindakan tipiring," jelas Kapolresta dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, ratusan botol miras itu akan segera dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Samarinda.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network