Kapolresta menambahkan, selama Ramadhan, Polresta Samarinda menggencarkan Operasi Pekat Mahakam 2023 untuk mengantisipasi potensu penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya
Editor : Abriandi
Artikel Terkait