SAMARINDA, iNewsKutai.id – Dit Propam Polda Kaltim menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda pada Rabu (9/4/2025) sore. Razia menyasar seluruh blok tahanan, yakni Blok I, Blok II, Blok III, serta Blok Tahanan Perempuan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Paminal AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu ini fokus pada pembersihan barang-barang atau pakaian yang tidak diperlukan di dalam rutan.
Seluruh barang milik tahanan diperiksa secara menyeluruh dan dikembalikan setelah dinyatakan tidak bermasalah.
Dari hasil pemeriksaan, Dit Propam tidak menemukan adanya narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.
"Dari hasil razia seluruh barang milik tahanan, tidak ditemukan adanya barang terlarang," kata AKBP Agung, Rabu (9/4/2025).
Dia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rumah tahanan Polresta Samarinda serta memastikan tidak adanya peredaran narkotika di rutan.
Saat ini, Rutan Polresta Samarinda menampung 114 orang tahanan, yang terdiri dari 104 tahanan laki-laki dan 10 tahanan perempuan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait