SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus pencurian onderdil alat berat milik PT Untung Brawijaya Sejahtera berhasil diungkap Polresta Samarinda. Tiga anggota komplotan berhasil diringkus setelah menggasak sparepart excavator.
Tiga tersangka yakni Sumarno Alias Marso, Wahidin bin Suriadi, dan Sumarso Alias Marco. Dua nama terakhir diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penadahan barang curian.
Kapolresta Samarida Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan pencurian onderdil alat berat milik PT UBS di Jalan Olah Bebaya Kelurahan Pulau Atas, Sambutan, pada 31 Desember 2022 lalu.
Ketiga pelaku diduga beraksi sekitar pukul 02.00 WITA. Akibat pencurian tersebut, perusahaan kehilangan komponen excavator yakni PC 210 monitor Assy, controller Assy, fuse box Assy, throtell motor gas Assy,hames cabin Assy.
"Akibat pencurian ini, PT UBS ditaksir mengalami kerugian hingga Rp150 juta karena yang hilang merupakan komponen penting excavator," jelasnya, Rabu (8/2/2023).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Hasilnya, tiga tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orag (DPO) akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Makroman, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait