Kurnai berharap, hakim yang menangani perkara Sularno bisa jernih dalam mengambil keputusan. Alasannya, hukuman tersebut bagian dari pembinaan siswa dan sekolah masih sangat membutuhkan tenaga Sularno.
“Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa dan tidak ada cacat. Sekarang sekolah kami tidak ada PJOK karena Sularno masih diproses," pungkasnya.
Ribuan guru di Kabupaten Musi Rawas sebelumnya juga menggelar aksi solidaritas terhadap Sularno dengan melakukan demo di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023) bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
"Ini adalah solidaritas bersama guru ketika teman kami sedang mengalami permasalaham hukum, kita berusaha untuk mengetuk (hati) Pak Hakim agar jernih dan objektif," kata Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Taslim, Selasa (2/5/2023).
Taslim meyakini Sularno tidak bermaksud atau berniat untuk menyakiti muridnya. Namun bahasa utamanya kata Taslim yakni mendidik dan bukan hanya mengajar. "Menghendaki perubahan prilaku anak itu," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait