Varian Omicron Mengganas, Kemenkes Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Dimas Choirul
Pandemi Covid-19 (Foto: Pixabay)

 

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan menyusul meningkatnya konfirmasi kasus Covid-19 varian Omicron.

Pada Jumat, 7 Januari 2022, pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang.  Total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang. Penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. 
"Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat, 7 Januari 2022 kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (8/1/2022). 

Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19. Dia juga menjelaskan, sebanyak 99% kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala.

Menurut dia, 97% kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya sebanyak 4,3% kasus memiliki komorbid seperti diabetes melitus dan hipertensi, serta 1% kasus membutuhkan terapi oksigen. 

Kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. "Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," kata dia.

Meski demikian, upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

"Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network