Mereka kemudian menggilir korban di pinggir jembatan. Sekitar pukul 05.39 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk diantar pulang ke rumah.
"Lima pelaku bergiliran menyetubuhi korban yang sudah mabuk lalu diantar pulang ke rumah menjelang pagi," jelasnya.
Lima hari kemudian tepatnya Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul 16.00 WITA, korban yang berada di rumah rekannya F di Muara Bengkal berkenalan dengan MM. Korban kemudian diajak minum alkohol dicampur minuman penambah energi. Setelah mabuk, pelaku MM kemudian menyetubuhi korban di kamar mandi.
"Pemerkosaan ini terungkap setelah orang tua mencari korban yang tidak kunjung pulang. Setelah sampai di rumah F, korban ditemukan di dalam kamar mandi,"katanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut ke Polres Kutai Timur. Tidak butuh waktu lama, satu persatu pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait