BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang mengungkap kasus pencurian melibatkan anak di bawah umur. Dua pelaku yang masing-masing berusia 16 dan 17 tahun membobol sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya shalat subuh di masjid.
Kedua pelaku beraksi di pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban yang baru saja pulang dari masjid kaget karena isi lemari sudah berhamburan.
Sebuah handphone dan uang tunai Rp5,9 juta yang disimpan di dalam lemari juga raib dari tempatnya. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp9 juta dan langsung dilaporkan ke Polres Bontang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Opsnal Polres Bontang akhirnya berhasil menangkap para pelaku dua hari kemudian di Bontang Lestari, pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Kedua pelaku membobol rumah yang ditinggal pemiliknya shalat subuh di masjid. Mereka mencuri uang tunai dan handphone," jelas Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, hasil curian digunakan untuk foya-foya. Mulai dari membeli rokok, makanan hingga minuman keras. "Handphone curian dijual Rp300 ribu ke salah satu paman pelaku dan uangnya digunakan untuk foya-foya,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait