JAKARTA, iNewsKutai.id - Natasha Rizky resmi menyandang status janda usai hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Deddy Mahendera Desta alias Desta, Senin (19/6/2023).
Keputusan majelis hakim tersebut membuat bahtera rumah tangga yang dibina pasangan seleksi selama 10 tahun terakhir itu akhirnya kandas. Desta dan Natasha sebelumnya menikah pada 21 April 2013.
"Semua keputusan hakim diterima dengan baik oleh kedua belah pihak. Jadi tidak ada langkah hukum lagi," jelas Kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar, Senin (19/6/2023).
Dia menegaskan, baik Desta maupun Natasha sepakat untuk berpisah secara baik-baik melalui proses sidang tersebut. Karena itu, keputusan hakim sudah disepakati keduanya untuk dijalankan.
Pihak Desta juga berkomitmen tidak menanggapi isu permasalahan rumah tangganya yang sempat mencuat.
Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha Rizky menyatakan jika perceraian keduanya berjalan baik. Termasuk soal hak asuh anak jatuh kepada pihak kliennya namun tetap diurus bersama dengan Desta.
"Mengenai anak, kesepakatan ya ada di Caca, cuma Desta ngurus bareng bersama. Untuk rumah, masing-masing dapat satu,"ujarnya.
Namun, Dolly enggan membicarakan mengenai kesepakatan lain dalam perceraian tersebut. "Kesepakatan yang lain enggak mungkin kita sebutin," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait