JAKARTA, iNewsKutai.id - Artis cantik Sherina Munaf resmi menyandang status janda. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sherina kepada Baskara Mahendra.
Keduanya resmi bercerai sesuai putusan Pengadilan Agama Jaksel pada Kamis 13 Februari 2025.
"Persidangan sementara selesai. Proses berikutnya kalau pihak tergugat keberatan, maka ada upaya hukumnya, itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," ungkap Humas PA Jaksel, Suryana.
Dia menjelaskan, Sherina hanya ingin bercerai dan tidak menuntut harta gono-gini dari Baskara Mahendra. Suryana pun membeberkan alasan Sharina menggugat Baskara.
Menurutnya, keduanya beralasan ingin bercerai karena kesibukan pekerjaan masing-masing sebagai pekerja seni.
"Dalam persidangan terbukti bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Kalau istilahnya quality time nggak ada. Nggak ada faktor lain," ujarnya.
Sekadar diketahui, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada 3 November 2020. Pernikahan dilangsungkan secara sederhana di rumah, hanya dihadiri oleh keluarga, saksi, dan penghulu
Editor : Abriandi
Artikel Terkait