JAKARTA, iNewsKutai.id - Libur hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M resmi ditambah menjadi tiga hari. Hal ini berlaku setelah pemerintah memutuskan menambah cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
Sedangkan hari raya Idul Adha diputuskan pemerintah dirayakan pada 29 Juni 2023. Namun, setelah itu ditambah menjadi tiga hari dan resmi dituangkan dalam perubahan kedua atas keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Idul Adha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan jika ada usulan cuti bersama Idul Adha 2023 ditambah menjadi tiga hari. Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur tidak semata-mata karena perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah.
Sebaliknya, penambahan libur mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait