JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah mewacanakan untuk menambah libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari. Usulan libur pada 28, 29, dan 30 Juni 2023 sisa menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, libur dan cuti bersama tersebut masih sebatas usulan yang akan dibahas pemerintah.
Selain karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah, usulan libur tersebut karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
"Penambahan cuti bersama ini sudah dibahas, dirapatkan di Setneg. Jadi bukan hanya karena perbedaan hari raya tapi juga sedang libur sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, selain libur nasional pada 29 Juni, tanggal 28 itu diusulkan menjadi cuti bersama. Sementara tanggal 30 Juni yang bertepatan dengan hari Jumat diusulkan menjadi cuti bersama.
Editor : Abriandi