get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Bulan Ini, Tersedia 3.445 Kuota CASN

Horeee, Pemerintah Akan Tambah Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari

Selasa, 20 Juni 2023 | 06:01 WIB
header img
Pemerintah mewacanakan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. (Foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah mewacanakan untuk menambah libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari. Usulan libur pada 28, 29, dan 30 Juni 2023 sisa menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, libur dan cuti bersama tersebut masih sebatas usulan yang akan dibahas pemerintah. 

Selain karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah, usulan libur tersebut karena berbarengan dengan libur anak sekolah. 

"Penambahan cuti bersama ini sudah dibahas, dirapatkan di Setneg. Jadi bukan hanya karena perbedaan hari raya tapi juga sedang libur sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, selain libur nasional pada 29 Juni, tanggal 28 itu diusulkan menjadi cuti bersama. Sementara tanggal 30 Juni yang bertepatan dengan hari Jumat diusulkan menjadi cuti bersama. 

Mantan bupati Banyuwangi itu berharap, keputusan libur Idul Adha ini bisa segera keluar. Ia menegaskan usulan liburan juga agar ekonomi bergerak ke daerah. Sebab, setiap libur lebih dari dua hari ada pergerakan masyarakat ke daerah. 

"Ini terkait bagaimana ekonomi bergerak ke daerah. Setiap libur yang lebih dari 2 hari, pergerakan masyarakat ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ujarnya. 

Saat ini, kata Azwar Anas, usulan libur 3 hari sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut