BUKITTINGGI, iNewsKutai.id - Praktik hubungan sedarah (inses) menggegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Seorang ibu dan putranya melakukan hubungan intim bertahun-tahun bahkan sejak sang anak masih duduk di bangku SMA.
Saat ini, sang anak sudah menginjak usia 28 tahun. Ironisnya, keluarga para pelaku inses tersebut dikenal sangat agamis.
"Sekarang usia anaknya 28 tahun, sedang kita karantina. Dari hasil pendalaman, sudah berhubungan badan dengan ibunya selama bertahun-tahun," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam keterangannya dikutip Jumat (21/6/2023).
Erman mengungkapkan, hubungan menyimpang itu diketahui sudah terjadi sejak sang anak duduk di bangku SMA. Padahal, kata dia, keluarga pelaku dikenal sangat agamis.
"Keluarga mereka utuh dan dikenal cukup agamis. Ayahnya ada, bahkan adiknya adalah hafidz Quran, ibunya kerudungnya besar," kata dia.
Erman mengatakan, Pemkot Bukittinggi sudah mengambil sejumlah langkah penanganan. Salah satunya melakukan karantina terhadap sang anak.
"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," ujarnya.
Dia pun berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi. Orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.
"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.
Kasus ini juga menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait