BEKASI, iNewsKutai.id - Entah apa yang terlintas di kepala DR alias Dimas Rismawan (22), oknum anggota TNI yang sedang dalam proses pemecatan. Dia tega menghabisi ayah kandungnya sendiri WCP (43).
Penyebabnya pun sangat sepele. Korban tidak memberikan uang Rp8 juta yang diminta oleh DR. Hal ini membuat sang anak hingga tega membunuh ayahnya yang sehari-hari dikenal sebagai juragan sate di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023) mengatakan, pelaku membunuh ayahnya ketika sedang tidur.
Korban ditusuk sebanyak lima kali menggunakan pisau hingga tewas.
“Hasil autopsi sementara menunjukkan jika korban ditusuk di dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang. Korban dihabisi saat sedang tidur,” jelasnya.
Menurutnya, pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi masalah sepele. Pelaku meminta sejumlah uang namun tidak dikabulkan oleh korban.
“Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku melakukan pembunuhan. Korban diduga kehabisan darah setelah ditusuk pelaku,” katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait