BIMA, iNews.id – Hati-hati jika berkenalan dengan lawan jenis di media sosial. Seorang siswi SMA di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkosa pria yang dikenalnya lewat aplikasi pertemanan.
Pelaku MI (21) yang diketahui masih berstatus mahasiswa memperkosa korban dengan modus mengajak jalan. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku asal Wao, Kota Bima itu sengaja mencari kawasan sepi penduduk lalu kemudian mengajak korban ke semak-semak.
Saat diajak berhubungan badan, korban menolak. Namun pelaku semakin beringas sehingga korban mampu melawan dan terjadilah pemerkosaan itu. Usai perbuatan bejat itu, pelaku mengantarkan korban pulang ke kosnya. Tak terima diperkosa, korban melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Polres Bima Kota.
Bibi korban, Hawsah mengatakan, kasus pemerkosaan keponakannya dilaporkan ke polisi pada 5 Januari 2022 didampingi pengacara M Haikal SH MH. Berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menangani laporan persetubuhan paksa ini.
"Korban sudah divisum dan diambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengacara korban, M Haikal memastikan korban dan keluarganya akan mendapat pendampingan hingga kasus pemerkosaan ini menemui kepastian hukum. Haikal berharap pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait