JAKARTA, iNewsKutai.id - Aplikasi android berbahaya kembali ditemukan di Playstore. Aplikasi yang bisa diunduh di toko aplikasi resmi Google tersebut diduga mencuri data pengguna kemudian dikirim ke China.
Adalah aplikasi File Recovery & Data Recovery serta File Manager yang diduga merupakan aplikasi berbahaya dan menyelinap ke Playstore. Ironisnya, aplikasi ini sudah diunduh 1,5 juta pengguna di seluruh dunia.
Perusahaan keamanan dunia maya Pradeo mengatakan kedua aplikasi tersebut berasal dari pengembang yang sama. Aplikasi ini seperti manajemen file, tapi sebenarnya spyware dan secara diam-diam mengirimkan informasi pengguna ke server yang berbasis di China.
Aplikasi ini sebelumnya menegaskan mereka tidak mengumpulkan data apa pun dari telepon pengguna. Namun, klaim tersebut dibantah Pradeo.
Bahkan, aplikasi mengatakan data yang dikumpulkan tidak akan dihapus bahkan setelah permintaan pengguna, yang bertentangan dengan undang-undang perlindungan data.
Analisis Pradeo menunjukkan aplikasi mengumpulkan data pribadi seperti kontak di perangkat, email dan kontak jejaring sosial, foto, audio dan video, dan lokasi pengguna.
Aplikasi ini juga mengumpulkan data kode negara, nama penyedia jaringan, sistem operasi, dan model perangkat. Sebagian besar info ini tidak diperlukan untuk manajemen file dan operasi pemulihan data.
Anehnya, aplikasi tersebut tak meminta izin pengguna mengumpulkan data ini. Aplikasi juga menyembunyikan ikon layar beranda untuk membuatnya sulit dihapus.
Kedua aplikasi mengirimkan data lebih dari seratus kali, yang merupakan jumlah yang besar. Karena aplikasi jahat sering kali memerlukan input pengguna untuk serangan yang berhasil, Pemulihan File & Pemulihan Data dan Manajer File menggunakan taktik di mana perangkat korban dimulai ulang dan aplikasi diluncurkan di latar belakang.
Menurut laporan Bleeping Computer, aplikasi baru saja dihapus dari Google Play. Jadi, jika Anda memiliki aplikasi ini di ponsel Anda, segera hapus. Jika Anda tidak melihatnya di layar beranda, buka daftar aplikasi di pengaturan untuk menghapusnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait