Pasukan Merah Suku Dayak Punya Kekuatan dan Kekebalan Magis, Langgar Aturan Pimpinan Langsung Luntur

Nindi Widya Wati/Rivo
Pasukan Merah Suku Dayak di Pontianak, Kalimantan Barat (Foto: Dok ANTARA FOTO/JESICA HELENA/Okezone)

KUTAI, iNewsKutai.id - Pasukan Merah, pasukan elit Suku Dayak menjadi sangat terkenal. Bahkan, di Kalimantan Tengah, ada Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang telah didirikan.

Pasukan ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat, sehingga keanggotaannya mencapai lebih dari 15.000 orang. Anggota pasukan ini adalah pemuda-pemuda Dayak yang setia pada Pancasila dan NKRI, dan mereka menolak radikalisme.

Namun, masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang Pasukan Merah di pelosok Borneo ini. Sebenarnya, TBBR adalah salah satu organisasi suku Dayak dengan struktur organisasi yang mencakup dari Ketua DPP hingga pengurus di tingkat kecamatan.

Pasukan Merah memiliki peran penting dalam membela hak-hak masyarakat adat dan melestarikan adat istiadat yang mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Organisasi ini juga memiliki kemampuan berhubungan dengan leluhur suku Dayak yang tidak dapat dilihat secara fisik.

"Salah satu fokus kami adalah bagaimana mempertahankan dan melestarikan adat budaya suku Dayak. Kami ingin banyak pemuda yang peduli terhadap warisan ini. Mereka dapat menggali kembali kebudayaan dan asal-usul orang Dayak," jelas Ketua Pasukan Merah TBBR Kalteng, Agus Sanang, belum lama ini.

Proses untuk Bergabung

Untuk menjadi anggota Pasukan Merah, calon anggota harus melewati tahapan tertentu. Ada persyaratan umur, kesiapan, dan kesanggupan untuk mematuhi peraturan organisasi dan pantangannya. Mereka menekankan agar kemampuan sebagai anggota Pasukan Merah tidak disalahgunakan.

"Dilarang mengonsumsi atau terlibat dengan narkotika, tidak boleh minum minuman keras yang dapat merusak fisik maupun rohani," jelas Agus mengenai aturan-aturan yang harus diikuti.

Selain itu, terdapat hal lain yang terkait dengan kemampuan magis mereka. Beberapa jenis daging hewan, seperti menjangan, sapi, kerbau, ular, dan anjing, merupakan pantangan yang harus diikuti.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network