SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kebijakan mengejutkan diambil Wali Kota Samarinda Andi Harun. Wali Kota berencana menarik Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Kaltimtara.
Rekening kas daerah yang selama ini disimpan di bank pembangunan daerah tersebut aakan dipindahkan ke bank umum.
Andi Harun menegaskan, keputusan pemindahan rekening kas sudah melalui pertimbangan yang matang. Rencananya, uang kas Pemkot akan dipindahkan ke bank umum milik pemerintah.
Mantan legislator Kaltim itu mengungkapkan, pemindahan rekening kas daerah legal dan boleh ditempatkan di bank umum pemerintah. Menurutnya, dari segi hukum dan yuridisnya semua memenuhi syarat.
Alasan lainnya adalah sebagai upaya untuk optimalisasi aset pemerintah. Menurutnya, hal itu harus di optimalkan agar sisi kemanfaatan terhadap pemerintah dan pembangunan lebih maksimal dan optimal. Selain itu, faktor kesehatan bank menjadi pertimbangan tersendiri.
Menurutnya, sudah ada tiga bank yang menawarkan bunga hingga 5 persen jika Pemkot menyimpan kas daerah.
"Tapi ini bukan semata-mata karena penawaran tersebut tetapi juga bagaimana mendukung APBD Samarinda," tegas Andi Harun dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Minggu (23/7/2023).
Andi Harun menambahkan, dirinya sudah menandatangani keputusan final dan akan segera melayangkan surat kepada Bankaltimtara terkait pemindahan rekening kas umum daerah. Dia berharap keputusan tersebut dapat direspons secara bijak oleh direksi Bankaltimtara.
“Saya tandatangani surat pemberitahuan ke direksi Bank Kaltimtara tentang rencana pemindahan RKUD. Insya Allah segera sampai," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait