Foto: Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau proyek sodetan di Loa Janan.
SAMARINDA, iNewsKutai.id – Pembangunan fisik sodetan Loa Janan tetap dapat dilanjutkan, tetapi aliran air belum akan dibuka sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu selesai dilakukan. Kesepakatan itu menjadi jalan tengah antara kebutuhan Samarinda menangani banjir dan kekhawatiran warga Kukar terhadap tambahan debit air.
Pemerintah juga akan memasang pintu air untuk mengendalikan aliran dari sodetan. Dengan demikian, air tidak langsung dialirkan menuju Loa Janan Ulu ketika kondisi sungai di bagian hilir belum siap menampung tambahan debit.
Kesepakatan tersebut dicapai Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam pertemuan bersama masyarakat serta sejumlah pihak terkait di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Andi Harun menegaskan, pembangunan sodetan tidak perlu dihentikan. Namun, pengoperasiannya harus menunggu penanganan sungai di bagian hilir.
“Jadi dua kategori, yang pertama itu yang pendek, yang kedua menengah dan panjang. Yang tidak akan dilakukan secara parsial,” kata Andi.
“Kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” lanjutnya.
Andi memastikan aliran sodetan baru akan dibuka setelah normalisasi dilakukan.
“Nanti setelah kita lakukan normalisasi baru kita buka,” tegas Andi.
Pertemuan itu digelar untuk merespons kekhawatiran warga Desa Loa Janan Ulu. Masyarakat menilai kondisi Sungai Loa Janan Ulu belum mampu menampung tambahan debit air dari sodetan.
Bagi Aulia, kekhawatiran tersebut merupakan hal yang wajar karena warga selama ini sudah menghadapi banjir dengan debit air yang ada.
“Dengan debit air yang ada sekarang saja, itu banjir sudah sangat luar biasa,” kata Aulia.
Ia menegaskan, rencana sodetan tidak boleh dilihat secara parsial. Pembangunan di bagian hulu harus diikuti penanganan di hilir agar tambahan aliran tidak memperbesar persoalan bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
“Kalau kita tambah lagi tanpa kita tangani di hilirnya, maka kekhawatirannya ini akan menambah lebih banyak lagi,” ujarnya.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, normalisasi Sungai Loa Janan Ulu menjadi pekerjaan utama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan berperan sebagai leading sector dan menyiapkan dukungan anggaran fisik. Sementara itu, Balai Wilayah Sungai akan membantu dari sisi teknis.
Aulia menyebut kesepakatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Kukar dan Samarinda. Ia tidak ingin pembangunan untuk mengatasi banjir di satu wilayah justru menimbulkan persoalan baru bagi wilayah lain.
Menurut dia, pemerintah dapat menyiapkan anggaran dan pekerjaan fisik. Namun, proses normalisasi sungai juga harus dikawal bersama, termasuk oleh masyarakat.
“Percuma kami menyediakan anggaran. Percuma dari Kota Samarinda menyediakan anggaran untuk melakukan normalisasi kalau Bapak-Ibu sekalian lepas ini, lepas sodetan ini, muncul lagi spanduk di sana. Kami menolak normalisasi,” katanya.
Kesepakatan itu memberi kepastian bagi kedua wilayah. Samarinda tetap dapat melanjutkan pembangunan sodetan, sedangkan masyarakat Loa Janan Ulu mendapatkan jaminan bahwa tambahan aliran tidak akan langsung dialirkan sebelum kondisi sungai diperbaiki.
Aulia menilai, persoalan banjir harus diselesaikan melalui kerja sama lintas wilayah. Batas administrasi antara Kukar dan Samarinda tidak boleh menjadi penghalang dalam menangani persoalan air yang berdampak pada masyarakat di kedua daerah.
“Kita duduk bersama, kita sama-sama satukan persepsi. Kita ingin selamatkan tempat kita dari banjir ini,” pungkas Aulia.
Di Loa Janan, kedua kepala daerah bertemu pada satu kesepakatan: pembangunan sodetan dapat berjalan, tetapi pengaliran air harus menunggu normalisasi sungai dan kesiapan wilayah penerima
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
