JAKARTA, iNewsKutai.id - Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali, seorang personel Polri yakni Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meregang nyawa setelah diduga ditembak dua seniornya pada Minggu (23/7/2023) lalu.
Dua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka. Penembakan polisi asal Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri Bogor sekira pukul 01.40 WIB.
"Dua oknum polisi yang diduga menjadi pelaku yakni Bripda IMS serta Bripka IG sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, keduanya disangkakan melakukan tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam Polri dan Reskrim.
Tim akan mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku. Dia memastikan Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan personelnya.
"Polri tidak akan menoleransi oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan-undangan yang berlaku," tegas Ramadhan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait