Selain itu, dari pajak air permukaan sebesar Rp5,8 miliar dan pajak rokok sebesar Rp185 miliar. “Ada perlambatan di triwulan dua ini, karena bertepatan dengan tahun ajaran pendidikan baru serta libur Idul Fitri,” terangnya.
Penerimaan pajak daerah, lanjutnya, jika dibandingkan dengan penerimaan di semester I 2022 lalu mengalami pertumbuhan positif sebesar 32,54 persen.
Ismiati pun optimistis, target pajak daerah akan terlampaui, mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang terus meningkat.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait