Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Perkara Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Cuek

Ari Sandita Murti/Abriandi
Mario Dandy cuek dituntut 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan David Ozora. (FOTO: MNC Media)

Kepada majelis hakim, dia merespons tuntutan 12 tahun penjara tersebut dengan menyatakan akan mengajukan pembelaan di sidang berikutnya. 

"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (15/8/2023). 

Ketika keluar ruang sidang, ekspresi Mario terlihat biasa saja. Bahkan, dia keluarga dengan berjalan tegak. Namun, dia enggan menanggapi pertanyaan awak media yang menunggu. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network