Aniaya Adik Kelas hingga Babak Belur, Dua Siswa SMP Ditetapkan Tersangka Perundungan

Heri Susanto
Siswa SMP pelaku perundungan adik kelas di Cilacap ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Twitter)

Peristiwa perundungan terhadap R diketahui terjadi di lapangan bola voli di Desa Negarajati, Cimanggu, usai pulang sekolah. Pelaku menganiaya dengan menendang dan memukul korban.  

Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan ini terjadi karena kesalah pahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang tersinggung dengan kata-kata korban sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainya.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku nyaris hakimi ratusan warga yang geram setelah melihat rekaman video perundungan tersebut. Warga memaksa pelaku keluar rumah pada selasa malam. Beruntung pelaku dapat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id pada 27 September 2023

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network