JAKARTA, iNewsKutai.id - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo turut terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Dia disebut menerima uang Rp27 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023), Irwan Hermawan mengaku sempat memberikan uang senilai Rp 27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
Menanggapi pengakuan tersebut, Dito mengaku menghormati proses formil kasus tersebut.
"Semua proses formil kita pasti hormati, saya sudah diperiksa pada Juli, klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Dito menjelaskan, seluruh proses formil di Kejaksaan Agung sudah dijalani dan telah memberikan keterangan secara detail pada berita acara pemeriksaan acara (BAP).
"Itu di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," kata Dito.
Dia pun memastikan akan bersikap kooperatif jika harus diperiksa pada persidangan. Dito pun tak mau ambil pusing dengan isu reshuffle terkait kasus tersebut.
Dia mengaku hanya bekerja sebaik mungkin selama masih menjabat sebagai Menpora.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 1 Oktober 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait