"Pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan dan tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dimaksud,” ungkap Ade.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri langsung menggelar konferensi pers membantah adanya pemerasan dalam penangan perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli menegaskan tidak pernah menerima uang 1 miliar dolar. Dia mengaku heran siapa sosok yang hendak memberikan uang sebanyak itu.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada. Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 05 Oktober 2023
Editor : Abriandi
Artikel Terkait