JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu diduga membeli mobil mewah jenis Alphard dari uang hasil korupsi. SYL juga diduga menggunakan uang pungutan dari pejabat Kementan untuk membayar cicilan kartu kredit.
Hal tersebut dibeberkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. Dia menegaskan jilka SYL menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
"SYL menggunakan uang hasil korupsi untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," tegasnya, dikutip Kamis (12/10/2023)
Dari hasil penyidikan dugaan korupsi di Kementan, SYL diduga menerima uang Rp13,9 miliar. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah karena KPK masih melakukan pendalaman kasus.
KPK juga menelusuri aliran dana dari SYL yang diduga ikut dinikmati Partai Nasional Demokrat (NasDem). "Sedangkan didalami apakah ada aliran dana ke NasDem," ujar Johanis.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait